
Wartagereja.co.id – Salatiga – Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga kembali memanas. Ribuan mahasiswa dari berbagai fakultas menggelar demonstrasi besar pada Jumat (16/5/2025), yang berujung pada penyegelan Gedung Administrasi Pusat (GAP). Aksi ini merupakan puncak kekecewaan mahasiswa karena pimpinan rektorat tak kunjung membuka ruang dialog, meskipun batas waktu yang disepakati dalam Rapat Senat Universitas adalah 16 Mei 2025.
Aksi bertajuk “Satya Wacana Bergerak” ini diikuti oleh mahasiswa dari Fakultas Teknologi Informasi (FTI), Fakultas Hukum (FH), Fakultas Inter Disiplin (FID), FKIP, FISKOM, dan Fakultas Teologi. Ketua Senat Mahasiswa Universitas (SMU) UKSW, Tri Aprivander Waruwu, menegaskan bahwa kebuntuan komunikasi dengan pimpinan rektorat menjadi pemicu utama aksi ini. “Bahkan aspirasi dari teman-teman fakultas juga diabaikan,” ujarnya.
Empat tuntutan utama disuarakan mahasiswa dalam aksi 16 Mei 2025:
- Menghentikan gaya kepemimpinan rektor yang dinilai arogan dan mengeluarkan kebijakan ugal-ugalan.
- Perbaikan tata kelola manajemen universitas.
- Pengadaan dialog terbuka yang melibatkan seluruh civitas akademika UKSW.
- Perbaikan fasilitas kampus, termasuk area parkir, ruang kelas, serta akses internet dan penunjang lainnya.
Menanggapi Nota Rektor Nomor 001/NR/05/2025 tertanggal 13 Mei 2025, yang merujuk pada Surat Penggembalaan dari Pembina YPTKSW Nomor 001/SL/YSW-1/V/2025, Lembaga Kemahasiswaan UKSW juga mengeluarkan Surat Pernyataan Sikap. Mereka menilai Surat Penggembalaan dari Pembina YPTKSW tersebut tidak menunjukkan fungsi evaluatif terhadap Rektor dan terkesan membela. LK UKSW mendesak pihak universitas membuka ruang dialog transparan dan merasa hak mahasiswa untuk dialog tidak terpenuhi, membuat kondisi universitas menyedihkan. Mereka menilai tindakan Rektor terkesan defensif dan membungkam aspirasi.
Nota Rektor 13 Mei 2025 sendiri, yang ditujukan kepada Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa, menyampaikan beberapa hal terkait Surat Penggembalaan dari Pembina YPTKSW. Rektor, Prof. Dr. Intiyas Utami, S.E., M.Si., Ak., meminta semua pihak untuk memperhatikan, menaati, dan melaksanakan hal-hal yang dimaksud dalam Surat Penggembalaan tersebut. Selain itu, seluruh civitas akademika diminta tetap menjalankan proses perkuliahan dan aktivitas tridharma dengan baik, berpegang pada Motto UKSW (Amsal 1:7a), serta menahan diri dari penyampaian aspirasi yang mengganggu ketenangan dan keberlangsungan aktivitas di kampus.
Surat Penggembalaan dari Pembina Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Satya Wacana (YPTKSW) tertanggal 12 Mei 2025 (Nomor 001/SL/YSW-1/V/2025) menyatakan keprihatinan atas peristiwa yang terjadi di UKSW dan menyerukan penyelesaian yang terbaik, konstruktif, dan jernih. Pembina YPTKSW menyampaikan pesan agar:
- Semua pihak menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang tidak mendatangkan kebaikan, merugikan, atau melampaui kewenangannya.
- Semua pihak tulus dan bersungguh-sungguh mengupayakan agar proses perkuliahan dan aktivitas akademis berjalan baik demi pelayanan kepada mahasiswa.
- Pembina Yayasan telah memberikan kewenangan kepada Rektor untuk melaksanakan manajemen kepemimpinan sesuai regulasi yang berlaku.
- Semua pihak dengan niat luhur dan arif bersedia mewujudkan relasi dan interaksi yang dinamis, apresiatif, serta konstruktif dengan mengedepankan nilai-nilai Kristiani.
- Pembina (bersama semua organ Yayasan) terus memonitor dan mengelola dinamika ketegangan, termasuk memberi ruang mendengarkan informasi melalui mekanisme tertentu.
Di tengah panasnya situasi, Badan Pekerja Majelis Sinode Wilayah (BPMSW) GKI Sinode Wilayah Jawa Tengah, sebagai salah satu pendiri UKSW, juga menyampaikan “Surat Penggembalaan” tertanggal 9 Mei 2025. BPMSW menyatakan keprihatinan atas demonstrasi yang terjadi hampir setiap pergantian pemimpin, melihat adanya kepentingan yang mewarnai aksi dan reaksi, dan mengajak semua pihak bertanya apakah yang terjadi sesuai dengan nilai-nilai Kristus. BPMSW mendorong semua pihak untuk menahan diri, berkonsolidasi dalam semangat persatuan dan kasih, saling membuka diri untuk berkomunikasi dalam semangat cinta kasih, dan mengupayakan penyelesaian yang cepat dan tepat demi nama baik UKSW dan kesaksian sebagai umat Kristen. BPMSW secara khusus mendorong dilakukannya dialog yang melibatkan semua pihak yang berkepentingan.
Gejolak di UKSW telah berlangsung sejak awal Mei 2025. Gelombang demonstrasi berawal pada Jumat (2/5/2025) ketika sivitas akademika Fakultas Hukum (FH) menolak pencopotan Dekan FH dan jajarannya yang dinilai janggal. Aksi ini kemudian meluas. Pada Senin (5/5/2025), tiga fakultas menggelar aksi dengan tuntutan masing-masing, namun bermuara pada kritik terhadap gaya kepemimpinan Rektor yang dituding arogan.
Fakultas Teknologi Informasi (FTI) dan Fakultas Hukum (FH) bahkan secara spesifik membantah pernyataan Rektor Prof. Intiyas Utami yang dianggap tidak menjawab isu-isu penting. Koordinator Bidang Kerjasama, Kemahasiswaan, dan Kealumnian (BK3) FTI UKSW, Evangs Mailoa, menyatakan pernyataan Rektor tidak menyentuh substansi persoalan dan permintaan dialog tidak ditanggapi. FTI menuntut penghentian tindakan arogansi, perbaikan komunikasi, revitalisasi fasilitas (internet, komputer, kanopi parkir), dan pengelolaan keuangan/beasiswa yang akuntabel. Evangs menegaskan FTI bukan “sapi perah” dan Rektor perlu datang berdiskusi melihat kondisi sebenarnya.
Dari Fakultas Hukum, dosen senior Haryanto menilai pernyataan Rektor mengaburkan fakta. Ia menyebut proses pergantian dekan dan jajaran di FH tidak memenuhi due process of law dan menilai evaluasi kinerja program Satu Hati tidak transparan, bertentangan dengan idealisme, Statuta UKSW, serta peraturan kepegawaian. Padahal, pimpinan FH yang diberhentikan dinilai telah menunjukkan prestasi.
Di tengah dinamika ini, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Komunikasi (FISKOM) UKSW juga menunjukkan sikap tegas. Melalui surat pernyataan sikap resmi (setelah rapat 6 dan 9 Mei 2025), FISKOM menyerukan empati, kepedulian, dan mendesak pimpinan universitas menyelesaikan konflik sebelum 16 Mei 2025. FISKOM mendukung upaya pencarian solusi sesuai aturan dan nilai Kristiani, mendukung pernyataan Senat Universitas yang mendesak penyelesaian bijak dan adil sebelum 16 Mei 2025, mendukung sikap Lembaga Kemahasiswaan FISKOM, dan menyampaikan kepedulian alumni Sosiologi FISKOM. FISKOM juga menyoroti perlunya peninjauan kembali Tata Kelola Lembaga mengacu pada Statuta UKSW 2016.
Hingga berita ini ditulis, dialog terbuka yang diminta mahasiswa belum terlaksana, dan Gedung Administrasi Pusat masih tersegel. Tekanan dari berbagai elemen kampus, mulai dari mahasiswa, dosen, hingga alumni dan senat fakultas, serta seruan dari salah satu pendiri universitas dan yayasan, terus meningkat. Pertanyaan besar yang menggantung adalah, di tengah gejolak yang kian memanas ini, sudah adakah jalan keluar yang akan diambil pimpinan UKSW demi memulihkan kondusifitas dan menjaga marwah universitas?
(Kontributor : BW – Alumni FH UKSW)