
GKJW
Wartagereja.co.id – Malang, 30 Agustus 2025 – Situasi sosial-politik Indonesia kembali diguncang gelombang demonstrasi besar yang diwarnai ketegangan, kekerasan, dan korban jiwa. Peristiwa tragis meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, pada 29 Agustus 2025 akibat benturan keras dengan aparat keamanan, meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa.
Di tengah kepedihan itu, Greja Kristen Jawi Wetan (GKJW) melalui Majelis Agungnya mengeluarkan Seruan Pastoral Nomor 707/VII/08/2025, berjudul “Memperjuangkan Keadilan dan Cinta Kasih di Tengah Kepedihan.” Seruan ini bukan hanya suara duka, tetapi juga panggilan moral dan iman bagi warga gereja serta seluruh bangsa untuk merawat keadilan, kebenaran, dan perdamaian.
Duka dan Keprihatinan yang Menggetarkan Iman
Dalam seruan itu, GKJW mengungkapkan kesedihan mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan. “Kesedihan dan dukacita ini tidak hanya melanda keluarga korban, tetapi juga menggetarkan hati kita semua sebagai anggota tubuh Kristus,” tulis Pdt. Natael H. Prianto, S.Si., MBA. (Ketua PHMA GKJW) dan Pdt. Dr. Agung Siswanto, M.Th. (Sekretaris Umum PHMA GKJW).
Mengutip seruan nabi Amos 5:24 “Biarlah keadilan bergulung-gulung seperti air dan kebenaran seperti sungai yang selalu mengalir,” GKJW menegaskan pentingnya metanoia—pembalikan hati kembali kepada Allah—agar masyarakat tidak terjebak dalam siklus kekerasan dan ketidakadilan, melainkan membangun kehidupan bersama di atas kasih dan empati.
Kritik terhadap Kekerasan dan Penyalahgunaan Kekuasaan
Seruan pastoral ini dengan tegas mengecam kekerasan berlebih aparat keamanan dalam menangani aksi demonstrasi. Tidak berhenti di situ, GKJW juga menyoroti pajak berlebihan, arogansi dan pementingan diri sendiri dari anggota legislatif, penyalahgunaan kekuasaan, serta praktik korupsi yang merugikan rakyat.
Namun, GKJW tidak menutup mata terhadap sisi gelap dari aksi demonstrasi itu sendiri. Mereka menyesalkan tindakan anarkis yang dilakukan sebagian massa, seperti perusakan dan penjarahan. Menurut GKJW, protes adalah hak rakyat, tetapi harus disampaikan dengan damai tanpa kekerasan. “Protes atas ketidakadilan harus tetap disampaikan dengan cara damai demi merawat kehidupan bersama,” demikian bunyi seruan itu.
Tanggung Jawab Gereja dan Umat
GKJW menekankan pentingnya pendampingan oleh Majelis Jemaat dan Majelis Daerah agar warga tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang simpang siur di media. Gereja dipanggil untuk mempererat persekutuan, saling peduli, dan menguatkan warga di tengah krisis sosial, politik, dan ekonomi yang semakin kompleks.
Dalam kerangka pastoral ini, GKJW melihat dirinya sebagai penjaga moral bangsa yang tidak hanya berkutat dalam ruang liturgi, tetapi juga hadir dalam pergulatan sosial. Gereja, menurut seruan tersebut, harus menjadi tempat yang menghadirkan kasih Allah bagi yang terpinggirkan, serta memperjuangkan suara wong cilik yang tertindas oleh kekuasaan.
Ajakan Refleksi dan Harapan Perdamaian
Di bagian akhir seruannya, GKJW mengajak umat untuk berefleksi, berdoa, dan berkarya dengan kesatuan hati. “Kiranya kasih Allah Trinitas memampukan kita menegakkan keadilan dengan cinta kasih dan mengupayakan perdamaian di tengah dunia yang penuh tantangan,” tulis pimpinan GKJW.
Seruan ini menempatkan GKJW bukan sekadar sebagai institusi keagamaan, melainkan suara moral bangsa yang mengingatkan bahwa perjuangan keadilan dan perdamaian tidak boleh dilepaskan dari cinta kasih. Di tengah gejolak demonstrasi dan krisis multidimensi, GKJW mengajak semua elemen bangsa untuk kembali kepada panggilan luhur kemanusiaan.